INFO PEMESANAN: SILAHKAN DOWNLOAD GRATIS - EMAIL skripsitesismu@gmail.com - SILAHKAN DOWNLOAD GRATIS - EMAIL skripsitesismu@gmail.com - DOWNLOAD GRATIS

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM TRANSAKSI REKSA DANA DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG PASAR MODAL

ABSTRAK

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peran investor untuk berinvestasi di Pasar Modal. Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi investor,  khususnya investor kecil dan investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya. Seorang investor yang melakukan investasi melalui Reksa Dana, maka berarti investor tersebut telah melakukan diversifikasi investasi yang dapat menaikkan expected return dan meminimalkan risiko. Transaksi Reksa Dana merupakan kerja sama antara dua pihak atau lebih yaitu antara investor dengan manajer investasi selaku pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut yang dituangkan dalam suatu Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Selanjutnya, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana hak dan kewajiban investor dalam praktik transaksi Reksa Dana apabila terjadi kesalahan manajer investasi dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, bagaimana tanggung jawab manajer investasi terhadap kerugian investor yang disebabkan kesalahan manajer investasi dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan bagaimana perlindungan hukum bagi investor Reksa Dana di Pasar Modal apabila terjadi kesalahan manajer investasi.