INFO PEMESANAN: SILAHKAN DOWNLOAD GRATIS - EMAIL skripsitesismu@gmail.com - SILAHKAN DOWNLOAD GRATIS - EMAIL skripsitesismu@gmail.com - DOWNLOAD GRATIS

Kesiapan Pemerintah Daerah Kota Palembang dalam melaksanakan kebijakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada satuan pendidikan tahun 2007


ABSTRACT : KTSP is operational curriculum structured and implemented by each education unit. KTSP structuring base is Law No. 20 of 2003 on National Education System. Regulation No. 19 of 2005 concerns Standard National Education, Standard Content, Standard Graduation Competency, KTSP Structuring Guideline of BSNP. KTSP enforcement stages of Education Unit could start from 2006/2007. Education Unit must apply no later than education year of 2009/2010, Education Unit, which has implemented curriculum trial of 2004 could completely start from all class levels of 2006/2007 teaching year. This study objective was to identify how success of KTSP policy implementation in Palembang City. In order to achieve the study objective, I tried to discuss Palembang City Government Readiness to Implement Education Unit Level Curriculum at Education Unit and efforts made by the Palembang City Government to make KTSP implementation successful. Methods used in this study were descriptive-qualitative methods. Data were collected by technique of Interview with all parties and institutions associated with KTSP implementation activities in Palembang City. Results of study, based on field observation, indicated that KTSP in Palembang City has been implemented by all schools. However, there were still schools which have not implemented it because of fund, instrument and infrastructure, teacher qualification and competency (human resources) factors. Because KTSP policy implementation was fully given to schools. There were still schools which have not fully implemented the KTSP policy, teachers still combined both KBK and KTSP curriculums. Thus, the KTSP implementation in schools was said successful if the schools have applied Law No. 14 of 2005, which obligated teachers and lecturers to have S1 minimum certification. Fund allocation, associated with teaching-learning process activity, increased; and all parties concerned with KTSP policy formulation were involved; teacher prosperities, such as, teacher benefit, subsidy, special benefit for remote region teachers and increasing school instruments and infrastructures, teacher qualification and competency, fund and school-operational facilities, increased. Keywords: Public policy, policy implementation.


INTISARI : Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Landasan dalam penyusunan KTSP adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Panduan penyusunan KTSP dari BSNP. Tahapan pemberlakuan KTSP Satuan pendidikan dapat mulai tahun ajaran 2006/ 2007, Satuan pendidikan harus sudah menerapkan paling lambat tahun ajaran 2009/ 2010, Satuan pendidikan yang sudah melaksanakan ujicoba Kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat mulai pada semua tingkatan kelas tahun ajaran 2006/ 2007. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberhasilan implementasi kebijakan KTSP di Kota Palembang. Dalam rangka mencapai tujuan penelitian tersebut, penulis berupaya membahas kesiapan pemerintah Kota Palembang dalam melaksanakan KTSP dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang untuk mensukseskan penelitian ini melalui pelaksanaan KTSP. Metode yang digunakan dalam pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan kegiatan pelaksanaan KTSP di Kota Palembang. Hasil penelitian berdasarkan pengamatan penulis di lapangan menunjukkan bahwa, Pelaksanaan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) di Kota Palembang sudah dilaksanakan oleh semua sekolah. Tetapi masih ada sekolah yang belum mampu melaksanakannya dikarenakan oleh faktor dana, sarana dan prasarana, kualifikasi dan kompetensi guru (SDM). Karena Kebijakan KTSP sepenuhnya pelaksanaannya diserahkan kepada sekolah. Masih ada sekolah belum sepenuhnya melaksanakan kebijakan KTSP, tenaga pengajar masih menggabungkan diantara kedua kurikulum KBK dan KTSP. Dengan demikian Pelaksanaan KTSP pada sekolah dikatakan berhasil apabila sekolah telah menerapkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 yang mengharuskan guru dan dosen untuk memiliki sertifikasi minimal S1. Meningkatkan alokasi dana yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar, serta semua pihak yang berkepentingan dalam merumuskan kebijakan KTSP ikut terlibat, meningkatkan kesejahateraan guru, seperti tunjangan gaji guru, pemberian subsidi, tunjangan khusus untuk guru daerah terpencil dan meningkatkan sarana prasarana sekolah, kualifikasi dan kompetensi guru, dana serta fasilitas operasional sekolah. Kata Kunci : Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan.
DOWNLOAD PDF